You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Tagih Penunggak Pajak Mobil Mewah di Kebayoran Lama

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan pajak secara door to door terhadap penunggak pajak mobil mewah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, dari hasil razia ini, setidaknya terdapat lima mobil mewah yang belum melakukan pembayaran dengan potensi pajak sekitar Rp 350 juta.

"Tadi petugas kami bersama Polda Metro Jaya melakukan penagihan dengan cara door to door di kawasan Jakarta Selatan. Total potensi pajaknya sekitar Rp 350 juta," kata Faisal, Selasa (3/12).

BPRD Terus Optimalkan Penerimaan Pajak

Sementara itu, Kepala Unit PKB dan BBNKB Polda Metro Jaya, Khairil Anwar menambahkan, setelah dilakukan penagihan secara door to door, terdapat satu pemilik kendaraan mewah yang membayarkan kewajibannya.

"Hasilnya tadi ada satu sudah lakukan pembayaran. Akhirnya surat imbauan kami direspons. Kemudian yang empat lagi sedang diproses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4804 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. DKI Antisipasi Turunnya Kualitas Udara Jelang Kemarau

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4767 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pekan Imunisasi Dunia Digelar di RPTRA Susukan Ceria

    access_time08-05-2024 remove_red_eye4170 personNurito
  4. 40 PPSU Bersihkan Sampah di Pinggir Kali Angke

    access_time07-05-2024 remove_red_eye4065 personTP Moan Simanjuntak
  5. Sudinsos Jakbar Salurkan Bantuan Logistik Penyintas Kebakaran Kapuk

    access_time07-05-2024 remove_red_eye3898 personTP Moan Simanjuntak